Melihat lintasan sejarah pembentukannya, embrio atau cikal bakal Bagian Umum dan Protokol dirintis pada tahun 2006. Saat itu ketugasan Protokoler diampu oleh Subbagian Tata Usaha Pimpinan yang melekat pada Bagian Umum. Kemudian seiring dengan ketugasan yang semakin kompleks dan dinamis, maka Subbagian TU Pimpinan dipisahkan dari Bagian Umum kemudian berdiri sendiri terpisah menjadi Bagian Protokol. Saat itu Bagian Protokol terdiri atas 3 Subbagian yaitu, Subbag Administrasi Kepala Daerah, Subbag Penatalaksana Acara, dan Subbag Administrasi Sekda dan Staf Ahli.

Pada era awal pembentukannya Bagian Protokol dipimpin oleh Ibu Yulia Rustrianingsih, SIP, MAP, kemudian seiring perubahan ketugasan dan jenjang karier beralih kepada Bpk Wahyu Hendratmoko, SE, MM, kemudian Ibu Dra.Emiliana Yulianti, dan hingga 2021 dipimpin oleh Ibu Veronica Ambar Ismudaradani, S.IP

Pemerintah Kota Yogyakarta senantiasa mencari formulasi terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Perombakan organisasi menjadi sebuah keharusan sebagai bagian dari dinamika sebuah birokrasi. Oleh karenanya   Tahun 2021 menjadi momentum perubahan pembaharuan energi pelayanan bagi Bagian Umum dan Bagian Protokol.

Pada Senin (4/1/2021), telah dilaksanakan prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan bagi 888 Pejabat Pemerintah Kota Yogyakarta terdiri dari pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas. Hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta melaksanakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta yang mengamanatkan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Dalam pelantikan tersebut juga mengamanatkan kelembagaan baru bagi Bagian Umum dan Bagian Protokol yang bertransformasi menjadi satu dengan bendera dan semangat baru yaitu,  Bagian Umum dan Protokol.

Saat ini Bagian Umum dan Protokol terdiri dari 3 Subbag yaitu, Kasubbag Tata Usaha dan Administrasi Pimpinan, Kasubbag Rumah Tangga dan Perlengkapan, serta Kasubbag Protokol. Dibawah tongkat komando Ibu Afia Rosdiana, M.Pd dengan komposisi ini harapannya Bagian Umum dan Protokol dapat memberikan energi baru dan semangat pelayanan, baik terhadap pimpinan maupun bagi masyarakat luas. Bagian Umum dan Protokol berkomitmen memberikan wajah baru pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan Kota Yogyakarta, siap menjadi bagian yang tidak “umum” lagi karena sudah bergabung dengan Protokol. Demikian pula bagian Protokol harus siap menjadi bagian yang “ngumumi” karena tugas pokok dan fungsi Bagian Umum saat ini diemban oleh Protokol, salah satunya mengelola seluruh komplek Balaikota beserta sarana prasarana di dalamnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Bagian Umum dan Protokol silahkan mengunduh tautan dibawah ini

https://jdih.jogjakota.go.id/asset/naskah/2020_12_29_13_22_18-128526100.pdf

 

Bagian Umum dan Protokol siap berkontribusi dalam mewujudkan Visi Misi Pembangunan Kota Yogyakarta….Salam !!!(wis/ana)